Kabut Asap, Ritual Berladang, hingga Hilangnya Peradaban
![]() |
| [Foto: Ilustrasi] |
Kabut asap datang membawa pertanyaan lama: siapa yang membakar hutan?
Pertanyaan itu penting. Namun, jawaban yang terlalu sederhana bisa membuat kita gagal melihat persoalan yang lebih dalam.
Bagi sebagian masyarakat Dayak di Kalimantan Barat, berladang bukan sekadar menanam padi.
Ladang menyimpan ritual, aturan adat, pengetahuan ekologis, kerja komunal, dan hubungan spiritual dengan tanah.
Penelitian Bahri dan Lestari dalam Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture mencatat bahwa bauma tahutn pada masyarakat Dayak Kanayatn merupakan bentuk kearifan lokal dalam mengelola alam.
Tradisi Naik Dango kemudian menutup siklus pertanian sebagai ungkapan syukur kepada Jubata sekaligus memperkuat norma sosial masyarakat.
Karena itu, membicarakan api ladang hanya sebagai sumber asap adalah kekeliruan.
Api bisa menjadi alat. Tetapi cara menggunakannya menentukan dampaknya.
Persoalannya menjadi rumit ketika praktik perladangan bertemu perubahan tata guna lahan, perkebunan, dan kebijakan negara.
Sudrajat dalam Paramita: Historical Studies Journal menunjukkan bahwa perubahan pemanfaatan hutan di Kalimantan Barat telah menggeser ruang hidup dan mata pencaharian Dayak. Ekspansi perkebunan juga membuat lahan terbuka semakin rentan terhadap kebakaran .
Di titik ini, kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga menjadi persoalan kebudayaan.
Ketika ladang semakin sempit, ritual ikut kehilangan ruang. Ketika generasi muda tidak lagi mengenal tahapan berladang, pengetahuan leluhur ikut terputus.
Ketika hutan berubah menjadi komoditas, hubungan kultural dengan tanah perlahan bergeser menjadi hubungan ekonomi.
Kita sudah melihat gejalanya. Penelitian Sepsamli, Jumari, dan Prihastanti dalam Biosaintifika menunjukkan bahwa pengetahuan etnobotani masyarakat Dayak Kanayatn berkaitan erat dengan pengobatan tradisional dan ritual. Pengetahuan itu bahkan menghadapi risiko hilang ketika tumbuhan dan habitatnya semakin terancam.
Maka, memerangi kabut asap tidak cukup dengan memadamkan api.
Kita harus membedakan pembakaran destruktif dari praktik adat yang memiliki aturan ekologis.
Kita juga harus menyelamatkan sesuatu yang lebih sulit dipulihkan daripada hutan, yakni ingatan kebudayaan.
Sebab ketika ladang terakhir hilang, yang mungkin lenyap bukan hanya tempat menanam padi.
Bisa jadi, sebagian peradaban Dayak ikut terbakar bersamanya.(*)

